Beranda
Instansi
Berita
Statistik Pengunjung
Help Desk :
0293 3199999
Help Desk :
0293 3199999
Layanan Kami
Jenis Layanan POLRES Magelang Kota (SIM)
Perpanjangan SIM
Lihat Persyaratan
Persyaratan Perpanjangan SIM
#
Persyaratan
1.
E KTP
2.
SIM A/C yang Masih Berlaku
3.
Hasil Tes Kesehatan Jasmani (KIR Dokter)
4.
Hasil Tes Kesehatan Rohani (Psikologi)
5.
BIAYA PNBP SIM: SESUAI DENGAN PP No. 76 Tahun 2020 yaitu PNBP SIM C (Perpanjangan = 75.000)
6.
PNBP SIM A (Perpanjangan = 80.000)
7.
Apabila SIM lama hilang
8.
melampirkan SKTLK